Berita
/
Klarifikasi Hoaks
/
BGN Kabupaten Belitung Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
BGN Kabupaten Belitung Tegaskan Kegiatan Deklarasi dan Seminar PSPPG di Bandung Bukan Kegiatan Resmi
Nomor: -
Klarifikasi Hoaks • 30 Juni 2025
Sumber:
Internal BGN Kabupaten BelitungNomor: KLARIFIKASI-01/BGN Kabupaten Belitung/06/2024
Kabupaten Belitung — Badan Gizi Nasional Kabupaten Belitung (BGN Kabupaten Belitung) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya brosur yang mencantumkan kegiatan bertajuk Deklarasi dan Seminar Perhimpunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (PSPPG) yang rencananya akan diselenggarakan di Kota Bandung, pada 22 Juli 2025.
Dalam brosur tersebut menampilkan Presiden Prabowo Subianto sebagai Pengarah, Kepala BGN Kabupaten Belitung Dadan Hindayana menjadi narasumber pertama hingga mendatangkan juga pakar atau praktisi membahas seputar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN Kabupaten Belitung menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh BGN Kabupaten Belitung.
“Kegiatan tersebut bukan dari kami. Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak mencatut atau mengatasnamakan BGN Kabupaten Belitung dalam kegiatan apapun tanpa koordinasi dan izin resmi,” tegas Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kabupaten Belitung, Khairul Hidayati, di Kabupaten Belitung, Senin (30/6).
BGN Kabupaten Belitung juga mengingatkan pentingnya memastikan keabsahan dan kredibilitas informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Program MBG maupun penyelenggaraan kegiatan atas nama SPPG. Semua kegiatan resmi BGN Kabupaten Belitung selalu disampaikan melalui kanal komunikasi resmi dan diselenggarakan berdasarkan koordinasi antarinstansi yang sah.
“Kami menghargai antusiasme masyarakat terhadap program pemenuhan gizi. Namun demikian, setiap kegiatan yang mencantumkan nama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun SPPG harus terlebih dahulu melalui koordinasi dan mendapat persetujuan resmi dari BGN Kabupaten Belitung sebagai lembaga resmi negara yang bertanggung jawab,” ujar Hida.
BGN Kabupaten Belitung mengimbau kepada masyarakat serta seluruh mitra kerja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang mencatut nama BGN Kabupaten Belitung tanpa konfirmasi resmi, serta agar segera melaporkan temuan serupa melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial BGN Kabupaten Belitung.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional Kabupaten Belitung